SELAMAT DATANG DI BLOG SPECIAL, ANDA PENGUNJUNG KE:

03 April 2009

PASAL 503 UNTUK SATU TRUK

Aku sampai saat ini masih merasa heran, hotel tempatku tinggal rasanya menjadi tempat yang begitu aman, nyaman dan berkesan bagi mereeka yang banyak berbuat asusila untuk jangka panjang. Meski kuakui tidak sedikit penghuni yang baik-baik bahkan bersama anak dan istrinya, namun terlalu banyak yang melakukan kehidupan bebas dan tidak menutup kemungkinan sebagai tempat untuk melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang melanggar aturan agama dan juga undang-undang.

Selama dua setengah tahun aku tinggal disini, belum pernah aku melihat adanya pemeriksaan oleh Polisi yang memeriksa kamar demi kamar, namun konon kabarnya sewaktu aku nggak ada ditempat pernah dilakukan pemeriksaan, namun konyolnya oleh petugas hotel hanya beberapa kamar yang dipilih untuk diperiksa, antara lain kamarku dan beberapa kamar temanku yang memang sudah tinggal disini bertahun-tahun. Si Dewi, salah seorang petugas hotel mengatakan padaku, kalau aku dijadikan bemper, diperlihatkan kamarku untuk membuktikan ke Polisi kalau di hotel ini tidak terjadi apa-apa. Hemm.... sebuah kebohongan besar, bagaimana tidak, lihat saja di Blog yang sengaja aku buat mulai Juli 2008, berapa banyak kisah2 nyata yang aku paparkan, dan jangan kaget.... itu hanya sebagian kecil saja fakta-fakta yang aku ungkap, padahal kejadian-kejadian yang ada jauh lebih banyak lagi. Masya Alloh. Ya tidak heran kalau beberapa waktu lalu di Harian Kedaulatan Rakyat diungkapkan dari hasil survey yang begitu mengerikan yakni 97,05 % Mahasiswa di DIY telah melakukan hubungan sex pranikah. Duh Gusti, mau jadi apa generasi ini dengan moralitas yang telah begitu hancur. Hotel ini juga tidak sedikit mengambil andil. Siapa yang salah ? Ya pemilik hotel, Pemda, Polisi dan mereka sebagai pelaku yang tinggal disini.

Blogger, apakah betul tidak pernah ada Polisi yang datang ke hotel ini ? Weih..... tiap malam dapat dipastikan Polisi selalu datang ke hotel, tidak tanggung-tanggung ada tiga kesatuan yang bergilir menyambangi hotel setiap malam. Jumlah personilnya juga tidak sedikit, sekali datang ada yang satu truk. Dari sekian banyak Polisi dalam truk, selalu dua orang saja yang turun, pergi ke receptionis, 2-3 menit tanpa banyak bla..bla...., salam tempel dengan Pasal 503, yakni Rp. 5.000,- dah ngloyor lagi. Itulah yang rutin dilakukan oleh tiga kesatuan. Aku berharap kepada semua pihak untuk dapat lebih meningkatkan kepedulian guna memperbaiki kebobrokan moral. Sementara aku tinggal disini paling tidak bisa mengurangi jumlah orang yang akan berlaku nyleneh, minimal karena kamarku sudah tak tempatin 2,5 tahun meski kiri kanan sebelahku pernah dulu dipakai oleh para kerbau yang sednag kumpul.

Tidak ada komentar: